
MAKALAH
AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN 2
PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM
(Diajukan guna
memenuhui tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan 2)
Dosen Pengampu Mata
Kuliah :
Dania Puspita Sari
Nama :
Fathushobi
Ridwan Ra 1510421012
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER
JULI, 2018
1.1
PELAPORAN
UNTUK SEGMEN
Diversifikasi ke produk baru dan
pasar multinasional selama tahun 1990-an menciptakan kebutuhan untuk informasi
yang terdisagregasi ( terpisah-pisah ) dari masing-masing segmen atau komponen
perusahaan.
Perusahaan besar yang
terdiversifikasi dapat dipandang sebagai sebuah portofolio asset yang
beroperasi sebagai divisi atau anak perusahaan, yang sering kali memiliki
cakupan multinasional . Berbagai komponen perusahaan besar dapat mempunyai
resiko yang berbeda, dan kesempatan pertumbuhan yang berbeda. Permasalahan
utama untuk akuntan adalah bagaimana mengembangkan dan mengungkapkan informasi
yang diperlukanuntuk mencerminkan perbedaan-perbedaan mendasar tersebut .
Pembahasan berikut menyajikan standar akuntansi untuk pelaporan komponen
operasi, operasi luar negeri, dan pelanggan utama suatu entitas.
Banyak perusahaan menawarkan
berbagai kelompok produk atau jasa atau beroperasi di berbagai wilayah
geografis dengan tingkat keuntungan, peluang pertumbuhan, prospek, dan risiko
berbada. Informasi tentang jenis-jenis produk atau jasa perusahaan dan
operasinya di wilayah geografis berbeda disebut informasi segmen.
Informasi ini dibutuhkan untuk menilai risiko dan imbalan dari suatu perusahaan
yang memiliki diversifikasi usaha atau suatu perusahaan multinasional, namun
informasi ini tidak mungkin diperoleh dari data agregat. Oleh karena itu,
informasi segmen merupakan suatu hal yang dipandang perlu untuk memenuhi
kebutuhan para pengguna laporan keuangan.
Terdapat beberapa alternatif untuk
menetapkan segmen-segmen suatu perusahaan guna menghasilkan informasi yang
signifikan kepada investor. Tiga alternatif yang penting adalah :
a.
Divisi geografis (segmentasi yang
didasarkan pada letak geografis mungkin sangat informatif bagi perusahaan,
terutama dalam membedakan opersi domestik dan luar negeri).
b.
Divisi Lini produk atau industrial (memberikan
gambaran yang lebih jelas mengenai perbedaan profitabilitas, tingkay risiko,
dan peluang pertumbuhan)
c.
Divisi berdasarkan struktur intern
pengendalian manajemen (mengumpulkan data akurat yang diperlukan dengan biaya
tambahan terkecil)
1.2
ISU
AKUNTANSI PELAPORAN SEGMEN
DSAK menerbitkan PSAK No.5 tahun 1994 tentang Pelaporan Informasi Keuangan
Segmen, yang merekomendasikan pengungkapan informasi segmen. Tahun 2000 DSAK
Mengadopsi IAS 14 revisi 1997 dan kemudian merevisi PSAK 5 serta mengubahnya
menjadi pelaporan segmen.peraturan ini mewajibkan pengungkapan informasi
berdasarkan segmen usaha dan geografis suatu entitas. PSAK 5 menjelaskan
definisi beberapa istilah sebagai berikut :
1.
Segmen usaha adalah
komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa
(baik produk atau jasa individual maupun kelompok produk atau jasa terkait) dan
komponen ini memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan
segmen lain. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan tarkait atau
tidaknya produk atau jasa, meliputi :
a.
Karakteristik produk atau jasa
b.
Karakteristik proses produksi
c.
Jenis atau golongan pelanggan
(produk dan jasa)
d.
Metode pendistribusian produk atau
penyediaan jasa
e.
Jika praktis, karakteristik iklim
regulasi, misalnya dalam perbankan, asuransi, atau public utilities.
2.
Segmen geografis adalah
komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa
pada lingkungan (wilayah) ekonomi tertentu dan komponen itu memiliki resiko dan
imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan pada komponen yang beropersai
pada lingkungan (wilayah) ekonmi lain. Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan
dalam mengidentifikasi segmen geografis meliputi :
a.
Kesamaan kondisi ekonomi dan politik
b.
Hubungan antar operasi dalam wilayah
geografis berbeda
c.
Kedekatan geografis operasi
d.
Risiko khusus yang terdapat dalam operasi di
wilayah tertentu
e.
Regulasi pengendalian mata uang
f.
Risiko mata uang
Secara umum, kantor pusat perusahaan
bukanlah segmen terpisah. Selain itu, perusahaan dapat memilih untuk
mengagregasikan segmen operasi individu terpisah yang mempunyai karakteristik
ekonomi yang mirip . Manajemen juga dapat meyakini bahwa agregasi akan
memberikan informasi yang lebih berarti untuk pengguna laporan keuangan .
Setiap kali muncul isu pendefinisian
pendapatan dari segmen suatu perusahaan, maka salah satu masalahnya adalah
alokasi biaya untuk masing-masing segmen. Dalam PSAK 5, DSAK menyatakan bahwa
alokasi dari pendapatan dan beban akan dimasukkan untuk segmen yang dilaporkan
hanya jika pendapatan dan beban tersebut dimasukkan ke dalam laba atau rugi
segmen yang digunakan oleh pengambil keputusan keuangan utama perusahaan .
Selain itu, hanya aset yang dimasukkan dipengukuran asset segmen yang digunakan
oleh pengambilkeputusan keuangan utama perusahaan yang dilaporkan untuk segmen
tersebut. Oleh karena itu, DSAK sekali lagi berusaha menyelaraskan pengungkapan
keuangan eksternal dari segmen dengan pelaporan internal yang digunakan oleh
manajemen untuk membuat alokasi sumber daya dan keputusan lain terkait dengan
segmen operasi.
1.3
INFORMASI
TENTANG SEGMEN OPERASI
1.3.1
Definisi
Segmen Dilaporkan
Proses penentuan segmen dilaporkan
secara terpisah yaitu segmen-segmen dimana pengungkapan tambahan yang terpisah
harus dibuat berdasarkan spesifikasi manajemen atas segmen operasi yang
digunakan secara internal untuk mengevaluasi posisi keuangan dan kinerja
operasi perusahaan.
Ambang Batas Kuantitatif Sepuluh Persen
DSAK menetakan 3 aturan signifikasi
10 persen untuk menentukan segmen operasi mana yang harus mempunyai informasi
terlapor yang terpisah. Pengungkapan terpisah tersebut diharuskan untuk segemn
yang memenuhi paling tidak satu dari pengujian berikut :
1. Pendapatan
segemn yang dilaporkan termasuk penjualan eksternal atau penjualan/transfer
antar segmen, lebih besar atau sama dengan 10 persen dari pendapatan
keseluruhan segmen operasi.
2. Nilai
absolut dari laba atau kerugian adalah lebih besar atau sama dengan 10 persen
nilai absolut mencakup : laba gabungan dari seluruh segmen operasi yang tidak
dilaporkan rugi atau rugi gabungan dari seluruh segmen operasi yang dilaporkan
rugi.
3. Aset
segmen sama dengan atau lebih besar dari 10 persen aset gabungan seluruh segmen
operasi.
Perhatiakn bahwa uji pendapatan memasukkan penjualan
atau transfer antarsegmen . DSAK menyatakan bahwa pengaruh keseluruhan dari
segmen tertentu terhadap seluruh perusahaan harus diukur. DSAK meyakini juga
bahwa definisi segmen operasi harus memasukkan komponen dari perusahaanyang
menjual secara umum atau secara eksklusif ke komponen perusahaan yang lain.
Informasi mengenai operasi yang “ terintegrasi secara vertikal” tersebut
memerikan pandangan mengenai produksi dan operasi dari perusahaan.
PSAK 5 menyatakan bahwa pengungkapan segmen harus
memasukkan pengukuran laba atau rugi dari segmen yang dilaporkan. Oleh karena
itu, laporan tersebut akan sama dengan yang digunakan untuk tujuan pengambilan
keputusan internal. Beberapa perusahaan mengalokasikan beban operasi yang
timbul dari fasilitas yang dipergunakan bersama seperti gudang bersama.
Perusahaan lain dapat mengalokasikan biaya-biaya seperti biaya bunga, pajak
penghasilan, atau pendapatan dari investasi ekuitas ke segmen tertentu. Apa pun
yang digunakan dalam tujuan pengambilan keputusan untuk mengukur laba atau rugi
segmen operasi harus dilaporkan dalam pengungkapan eksternal.
Walaupun perusahaan diharuskan untuk melaporkan aset
dari segmen yang dilaporkan secara terpisah, PSAK 5 juga memperbolehkan
perusahaan untuk melaporkan kewajiban segmennya jika perusahaan meyakini bahwa
pengungkapan yang lebih lengkap akan lebih berguna. Aset yang akan dilaporkan
adalah aset yang digunakan oleh pengambil keputusan operasi utama dalam
pengambilan keputusan mengenai segmen dan dapat memasukkan aset tak berwujud
seperti goodwill, atau aset tak berwujud lainnya. Jika aset yang digunakan bersama
dialokasikan ke dalam segmen, maka aset tersebut harus dimasukkan dalam angka
yang dilaporkan. Aset tersebut juga dapat mencakup aset pendanaan seperti
investasi pada efek ekuitas atau pinjaman antarsegmen. Poin kuncinya adalah
bahwa pendapatan, laba atau rugi, dan aset harus dilaporkan dalam basis yang
sama dengan yang digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan internal.
Jika total pendapatan eksternal dari segmen operasi
yang dilaporkan secara terpisah kurang dari 75 persen total pendapatan
konsolidasi, maka manajemen harus memilih dan mengungkapkan informasi tentang
segmen operasi sampai paling tidak 75 persen dari pendapatan konsolidasi
dimasukkan dalam segmen yang dilaporkan. Pemilihan segmen operasi mana yang
akan dilaporkan diserahkan kepada manajemen.
Informasi mengenai segmen operasi yang tidak
dilaporkan secarah terpisah adalah digabungkan dan diungkapkan dalam kategori “
Seluruh Segmen Lainnya “ ( All Other
). Sumber pendapatan dalam kategori “ Seluruh Segmen Lainnya “ harus
dijelaskan, tetapi tingkat pengungkapan untuk kategori ini secara signifikan
lebih sedikit dibandingkan segmen operasi yang dilaporkan terpisah. Sekali
lagi, ingat bahwa kantor pusat perusahaan ( atau administrasi pusat ) umumnya
tidak dimasukkan sebagai segmen operasi dari perusahaan.
1.3.2
Uji
Pengungkapan Komprehensif
Uji komprehensif adalah uji
pendapatan konsolidasi 75 persen.
Uji Pendapatan
Konsolidasi 75 persen
Total pendapatan dari sumber
eksternal dari keseluruhan segmen operasi dilaporkan secara terpisah harus
paling tidak sama dengan 75 persen total pendapatan konsolidasi. Perusahaan
pelaporan harus mengidentifikasi segmen operasi tambahan sebagai segmen yang
dilaporkan sampai uji ini terpenuhi.
1.3.3
Melaporkan
Informasi Segmen
Pengungkapan khusus yang diharuskan untuk tiap segmen
yang dilaporkan dijelaskan dalam PSAK 5. Dalam pelaporan segmen, hal-hal
berikut harus diungkapkan untuk setiap segmen yang ditentukan akan dilaporkan
terpisah, yaitu :
1.
Informasi umum. Informasi harus
mengungkapkan tentang (a) bagaimana perusahaan mengidentifikasiakan setiap
segmen yang dilaporkan secara terpisah, temasuk informasi tentang struktur
organisasi perusahaan, dan (b) jenis produk
atau jasa darimana tiap segmen dilaporkan memperoleh pendapatannya.
2.
Jumlah untuk setiap segmen yang
dilaporkan secara terpisah. Pengungkapan segmen harus memasukkan jumlah sebagai
berikut, (a) setiap laba atau rugi dan prosedur pengukuran yang digunakan untuk
menentukan laba atau rugi, termasuk bagaimana akun perusahaan untuk transaksi
antarsegmen, dan (b) setiap aset dan kewajian segmen.
3.
Ukuran laba tau rugi segmen. Hal-hal
berikut harus diungkapkan jika digunakan untuk mengukur laba atau rugi segmen
yang ditinjau oleh pimpinan pembuat keputusan perusahaan, yaitu (a) pendapatan
dari penjualan eksternal, (b) pendapatan dari transaksi dengan segmen operasi
lain dari perusahaan, (c) pendapatan bunga, (d) beban bunga, (e) beban
depresiasi dan amortisasi, (f) ekuitas dalam pendapatan investee yang telah
dihitung melalui metode ekuitas, (g) beban dan keuntungan pajak penghasilan,
(h) pos luar biasa, dan (i) pos-pos nonkas signifikan lainnya.
4.
Aset dan kewajiban segmen. Informasi
hal-hal berikut pada setiap laporan terpisah aset segmen harus diungkapkan jika
pos-pos berikut dimasukkan dalam menentukan aset segmen yang ditinjau oleh
pimpinan pembuat keputusan perusahaan, yaitu : (a) jumlah investasi pada
investee metode ekuitas, (b) jumlah kewajiban.
5.
Renkonsiliasi total konsoliadsi.
Akhirnya, pengungkapan segmen memasukkan rekonsiliasi antara pendaptan total
segmen yang dilaporkan, laba atau rugi total, aset total, dan total konsolidasi
yang berhubungan dengan pos-pos tertentu.
Perusahaan diperbolehkan untukmenyajikan pengungkapan
tersebut dalam skedul terpisah atau dalam catatan kaki. Akan tetapi, dalam
praktiknya, perusahaan menyajiakan data komparatif paling tidak dua periode
fiscal sebelumnya bersama dengan informasi periode berjalan.
PSAK 5 menyatakan bahwa pengungkapan segmen juga harus
dibuat untuk melengkapi laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK. Oleh karena
itu, pengungkapan segmen harus juga dibuat dalam laporan keuangan interim.
Laporan interim harus mengungkapkan hal-hal berikut tentang setiap segmen yang
dilaporkan, yaitu : (1) pendapatan dari pelanggan eksternal, (2) pendapatan
antarsegmen, (3) pengukuran laba atau rugi segmen, (4) aset total untuk hal-hal
yang terdapat perubahan material dari laporan tahunan terakhir, (5) setiap
perbedaan dari laporan tahunan terakhir dalam definisi operasi segmen atau
dalam bagaimana perhitungan laba atau rugi segmen, dan (6) rekonsiliasi total
laba atau rugi segmen dengan total konsolidasi entitas.
1.4
IDENTIFIKASI
LAPORAN SEGMEN
Fokus dalam PSAK
5 adalah untuk memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan untuk
menentukan resiko dan potensi imbal hasil
dari suatu entitas, mengunakan dasar informasi agregasi yang sama dengan
yang digunakan oleh manajemen perusahaan. psak 5 menyatakan bahwa ada dua jenis
atau bentuk penyajian laporan segmen yang utama yaitu segmen usaha dan segmen
geografis. Bentuk atau format yang digunakan akan ditentukan oleh
karakteristik dan sumber utama risiko dan imbalan perusahaan. Jika risiko dan
tingkat imbalan perusahaan terutama dipengaruhi oleh perbedaan produk atau jasa
yang dihasilkan, bentuk primer pelaporan segmen ialah segmen usaha, dan
informasi sekundernya dilaporkan secara geografis. Jika risiko dan tingkat
imbalan perusahaan terutama dipengaruhi oleh kondisi operasi yang berbeda di
berbagai negara atau wilayah geografis, maka perusahaan akan melaporkan segmen
geografis terlebih dahulu dan informasi keduanya adalah segmen usaha. Jika
resiko dan imbal hasil perusahaan sangat dipengaruhi oleh dua elemen berikut
ini :
1.
Perbedaan dalam produk atau jasa
yang dihasilkan.
2.
Perbedaan operasional wilayah
perusahaan yang diindikasikan dengan pendekatan matriks, pada sistem pelaporan
internal kepada pihak yang berwenang, maka perusahaan harus menggunakan segmen
usaha sebagai segmen primer dan segmen geografis sebagai segmen sekunder.
Jika struktur organisasi perusahaan dan stuktur
manajemen seperti juga sistem pelaporan keuangan internal kepada pihak yang
berwenang tidak didesain berdasarkan produk atau jasa secara individu atau
secara kelompok dan juga tidak didasarkan atas wilayah tertentu, maka manajemen
perusahaan harus menntukan resiko dan imbal hasil perusahaan yang mana yang
berhubungan erat dengan produk atau jasa yang dihasilkan atau juga secara wilayah.
1.5
INFORMASI
SEGMEN SEKUNDER
PSAK 5 menyatakan jika perusahaan
mengunakan segmen usaha sebagai pelaporan segmen primer maka perusahaan harus
melaporkan informsi berikut :
1.
Pendapatan segmen dari pelanggan
eksternal menurut wilayah geografis yang ditentukan berdasarkan lokasi
geografis pelanggan, jumlah tersebut dilaporkan untuk tiap segmen geografis
yang pendapatan penjualan kepada pelanggan eksternalnya berjumlah 10 persen
atau lebih dari total pendapatan perusahaan yang diperoleh dari penjualan kepada
pelanggan eksternal.
2.
Jumlah nilai tercatat aset segmen
menurut lokasi geografis aset , jumlah tersebut dilaporkan untuk tiap
segmengeografis yang aset segmennya berjumlah 10 persen atau lebih dari total
aset semua segmen geografis yang ada.
3.
Jumlah biaya yang dikeluarkan selama
suatu periode untuk memperoleh aset segmen yang diharapkan akan digunakan
selama lebih dari satu periode (aset tetap dan aset tidak berwujud), menurut
lokasi geografis aset, jumlah tersebut dilaporkan untuk tiap segmen geografi yang
aset segmennya berjumlah 10 persen atau lebih dari total aset emua segmen
geografis.
Jika perushaan menggunakan segmen
wilayah sebagai pelaporan segmen primer maka perusahaan harus melaporkan
informasi berikut :
1. Pendapatan
segmen dari pelanggan eksternal
2. Pendapatan
segmen dari pelanggan eksternal
3. Jumlah nilai
tercatat aset segmen
4. Jumlah biaya
yang terjadi selama suatu periode untuk memperoleh aset segen yang diharapkan
akan digunakan selama lebih dari satu periode (aset tetap dan aset tidak
berwujud)
5. Jumlah nilai
tercatat aset segmen menurut lokasi geografis aset
6. Jumlah biaya
yang dikeluarkan selama suatu periode untuk memperoleh aset segmen yang
diharapkan akan digunakan selama lebih dari satu periode (aset tetap dan aset
tak berwujud) menurut lokasi aset.
1.6
PELAPORAN
KEUANGAN INTERIM
Laporan keuangan interim adalah
laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan.
Laporan keuangan interim harus dipandang sebagai bagian yang integral dari
periode tahunan. Dapat disusun secara bulanan, triwulanan atau periode lain
yang kurang dari setahun dan mencakupi seluruh komponen laporan keuangan sesuai
standar akuntansi keuangan.Laporan Interim diberlakukan untuk perusahaan yang
diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan interim oleh peraturan perundangan,
misalnya Pasar modal, dan lain-lain. Dan juga untuk industri yang telah diatur
dalam standar akuntansi keuangan industri yang bersangkutan, misalnya
perbankan, maka harus mengikuti standar khusus tersebut. Ada dua pandangan
tentang Laporan Interim yaitu : Pandangan yang menganggap periode interim
sebagai dasar periode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap
periode ditentukan dengan cara yang sama seperti pada periode tahunan. Dan pandangan
yang menganggap periode interim sebagai bagian yang integral dengan periode
tahunan.Pernyataan ini dikembangkan berdasarkan pandangan kedua yang menganggap
laporan keuangan interim sebagai bagian integral dengan periode tahunan.
Tujuan dari pelaporan segmen adalah
untuk menetapkan prinsip-prinsip pelaporan informasi keuangan berdasarkan
segmen, yaitu informasi tentang berbagai jenis produk atau jasa yang dihasilkan
perusahaan dan berbagai jenis produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan dan
berbagai wilayah geografis operasi perusahaan dalam rangka membantu pengguna
laporan keuangan dalam :
1.
Memahami kinerja masa lalu
perusahaan secara lebih baik
2.
Menilai risiko dan imbalan
perusahaan secara lebih baik
3.
Menilai perusahaan secara
keseluruhan secara lebih memadai
1.7
FORMAT
LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Laporan
keuangan interim secara umum terdiri dari pos-pos berikut:
1. Laporan
laba rugi untuk periode waktu kumulatif sampai dan untuk periode yang sama
tahun fiskal sebelumnya.
2. Neraca
pada akhir tengah tahun berjalan dan neraca untuk periode yang sama pada akhir
tahun fiskal sebelumnya.
3. Laporan
arus kas pada akhir periode waktu kumulatif yang berjalan dan untuk periode
yang sama untuk tahun sebelumnya.
4. Catatan
atas laporan keuangan yang menjelaskan saldo yang disajikan dalam laporan
keuangan.
1.8
PERMASALAHAN
AKUNTANSI
1.8.1
Pandangan
Diskrit Vs Pandangan Integral dalam Pelaporan Interim
Teori diskrit pelaporan interim
memandang tipap periode interim sebagai dasar periode akuntansi untuk
dievaluasi seakan akan periode tersebut merupakan periode akuntansi tahunan.
Setiap penyesuaian akhir tahun dan penangguhan akan ditentukan menggunakan
dasar prinsip akuntansi yang sama dengan yang digunakan dalam laporan tahuanan.
Teori integral pelaporan interim
memandang periode interim sebagai bagian dari periode tahunan. Pengakuan dan
penyesuaian dari pos pendapatan dan beban dapat dipengaruhi oleh pertimbangan
mengenai hasil yang diharapkan dari operasi selama setahun.
1.8.2
Peraturan
Akuntansi Untuk Pelaporan Interim
PSAK 3 menstandarisasi penyususnan
dan pelaporan laporan laba rugi interim. Standar tersebut mendefinisikan elemen
laba rugi dan pengukuran biaya berdasarkan sebuah basis interim. Standar
tersebut juga memberikan panduan untuk tindakan akuntansi atas divestasi, pos
luar biasa, transaksi yang tidak biasa terjadi ataupun tidak sering terjadi,
serta kewajiban bersyarat pada laporan keuangan interim. Bahkan termasuk
penyajian dan pengungkapan laporan keuangan interim.
Pada PSAK 25 perubahan dalam
kebijakan akuntansi diaplikasikan dengan melaporkan setiap penyesuaian pada
periode sebelumnya sebagai sebuah penyesuaian untuk memulai saldo laba kecuali
jika jumlahnya tidak bisa ditentukan secara wajar.
1.9
STANDART
PELAPORAN UNTUK LAPORAN LABA-RUGI INTERIM
1.9.1
Pendapatan
Pendapatan harus diakui dan
dilaporkan pada periode diperolehnya dan tidak dapat diatngguhkan keperiode
lain untuk menyajikan arus pendapatan yang lebih stabil. Pendapatan dari usaha
musiman, seperti dlaam pertanian dll tdak dapat dimanipulasi untuk
menghilangkan tren musiman.
PSAK menganggap permasalahan
musiman menjadi maslah yang sangat penting. Untuk memberikan manfaat yang lebih
besar pada pengguna laporan keuangan maka laporan interim harus disajikan
secara komparatif dengan periode sebelumnya dengan kondisi sebagai berikut :
1.
Laporan keuangan interim
diperbandingkan dengan laporan keuangan interim periode sebelumnya, untuk
mengetahui kecenderungan (trend) posisi keuangan dan kinerja.
2.
Laporan keuangan interim diperbandingkan
dengan interim yang sama dalam periode akuntansi yang lalu, untuk mengetahui
kecenderungan berulang (cyclical) musiman dari kegiatan usaha.
3.
Laporan keuangan interim
diperbandingkan dengan laporan keuangan kumulatif dari awal tahun buku sampai
dengan tanggal laporan keuangan interim untuk mengetahui kontribusi atau
pengaruh periode interim yang dilaporkan pada periode berjalan.
4.
Laporan keuangan interim
diperbandingkan dengan laporan keuangan tahun buku yang lalu, untuk mendapat
gambaran pengaruh dan kinerja interim tersebut terhadap posisi keuangan,
kinerja dan arus kas periode akuntansi yang lalu.
1.9.2
Harga
Pokok Penjualan dan Persediaan
PSAK 3 memperbolehkan modifikasi
praktis berikut atas aturan umum tersebut yaitu :
1. Menggunakn
estimasi presentase laba kotor. Yang dapat digunakan untuk menentukan harga
pokok penjualan interim. Sehingga inventaris fisik tak perlu dicantumkan dalam
setiap laporan periode interim.
2. Penilaian
harga pokok atau harga pasar terendah, kerugian persediaan yang disebabkan
penurunan harga pasar diakui pada periode penurunan dengan menggunakan metode
penilaian yang terendah antara harga pokok atau harga pasar.penurunan harga
pasar temporer yang diharapkan akan berbalik pada akhir tahun dfiskal tidak
perlu diakui dalam periode interim karena tidak ada kerufgian yang diharapkan
untuk tahun fiskal.
3. Sistem
biaya standar. Perusahaan yang menggunakan sistem biaya standar untuk
persediaan harus mengguankan prosedur yang sama atas penghtungan dan pelaporan
varian dalam periode interim dengan yang digunakan untuk tahun fiskal. Akan
tetapi varian harga beli atau volume atau varian kapasitas yang diharapkan akan
diserap pada akhir tahun fiskal harus ditangguhkan pada periode inteirm dan
tidak dimasukan sebagai laba interim.
1.9.3
Biaya
dan Beban yang lain
Pilihan antara pengakuan langsung
dari pengeluaran dalam laporan laba rugi interim dan penangguhan serta alokasi
dalam beberapa laporan laba rugi interim berdasarkan evaluasi subjektif dari
periode yang mendapatkan manfaat dari pengeluaran tersebut. Walaupun sebagian
besar pengeluaran dibebankan diperiode interim pada saat terjadinya. Contoh
berikut mengilustrasikan kapan pengeluaran dapat ditangguhakan dan dialokasikan
ke bebrapa periode. :
1. Beberapa
perusahaan menfokuskan perbaikan peralatan yang besar dalam satu waktu pada
satu periode interim.
2. Pajak
bangun dapat ditangguhkan atau diakru pada setiap periode interim daripada
mengakui secara penuh sebagai sebuah beban periode interim saat pajak itu
dibayar.
3. Biaya
iklan yang besar dapat dialokasikan pada periode-periode interim yang menerima
manfaatnya daripada mengakuinya semata-mata dalam periode interim saat biaya
itu dikeluarkan.
1.9.4
Akuntansi
Untuk Pajak Penghasilan dalam Periode Interim
Penghitungan pajak penghasilan
interim menimbulkan suatu permasalahan khusus bagi akuntan karena beban pajak
aktual dihitung berdasarkan penghasilan untuk seluruh tahun fiskal. Selain itu,
perbedaan temporer antara akuntansi fiskal dan akuntansi GAAP mengharuskan
pengakuan pajak tangguhan.
1.9.5
Pelepasan
Segmen atau Pos Luar Biasa, Tidak Biasa, Jarang Terjadi dan Bersyarat
PSAK 3 mengaruskan pengukuran dan
pelaporan pos non operasi utama menggunakan dasar yang sama seperti saat
mempersiapkan laporan tahunan. Selain itu, pos tidak biasa operasi yang
dihentikan dan transaksi yang jarang terjadi harus dilaporkan pada periode
interim dimana hal tersebut terjadi dan tidak dialokasikan pada periode lain
pada tahun tersebut. Tes material untuk pos luar biasa harus didasarkan pada
estimasi atas pendapatan untuk seluruh periode tersebut tes material untuk
kegiatan yang dihentikan dan transaksi yang jarang terjadi harus didasarkan
atas pendapatan operasi untuk periode laporan interim dimana kegiatan tersebut
dihntikan untuk pertama kali dilakukan.
1.10
PERUBAHAN
AKUNTANSI DIPERIODE INTERIM
1.10.1
Perubahan
Prinsip Akuntansi ( Penerapan Retrospektif)
Perubahan ini dilakukan oleh sebuah
entitas hanya jika karena ada standar akuntansi yang baru diterapkan, atau
perusahaan melihat adanya suatu prinsip akuntansi baru yang lebih baik untuk
diterapkan dibandingkan prinsip akuntansi yang digunkan selma ini. Perubahan
ini membutuhkan proses penerapan Retrospektif. Pendekatan ini akan diterapkan
pada seluruh laporan keuangan sebelumnya termasuk laporan keuangan interim.
Jika perubahan jenis pengaruh kumulatif dilakukan selma periode interim setelah
peiode interim pertama, maka laporan interim sebelumnya dari tahun fiskal
berjalan harus dinyatakn kembali seakan akan perubahan ini termasuk masalah
pajaknya akan diterapkan pada pendekatan retrospektif. Akan tetapi perubahan
akutansi yang terkait dengan depresiasi dipandang sebaia metode perubahan
estimasi dan bukan perubahan prinsip akuntansi.
1.10.2
Perubahan
Estimasi Akuntansi (Penerapan Saat Ini dan Prospektif)
Perubahan pada
Depresiasi, Amortisasi, dan Deplesi
PSAK 25 mewajibkan perubahan atas
aset jangka panjang dan aset non keuangan yang disebabkan informasi baru.
Seperti pola penggunaan saat ini yang berbeda dengan yang diperkirakan akan
dianggap sebagai perubahan dalam estimasi. Penerapan atas periode berjalan dan
periode yang akan datang perlu dilakukan tetapi laporan keuangan yang telah
dikeluarkan tidak pelru disajika kembali.
1.10.3
Kesalahan
Mendasar
Kesalahan yang merujuk pada angka /
nilai tertentu pada periode yang telah dilaporkan. PSAK 25 mewajibkan kesalahan
yang telah dikoreksi pada periode yang lalu dinyatakan pada periode dimana
terjadi kesalahan. Jika tidak dapat langsung menentukan pengaruhnya pada
periode dimana terjadi kesalahan, maka penyesuaian harus dibuat pada saldo awal
periode yang paling cepat dimana terjadi kesalahan, maka penyesuaian harus
dibuat pada saldo awal periode yang paling cepat dimana paling mungkin untuk
menyajikan koreksi tersebut.
1.11
ILUSTRASI
LAPORAN KEUANGAN SEGMEN
|
PT ADARO ENERGY Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN/
|
||||
|
AND SUBSIDIARIES
|
||||
|
30 Juni 2009
|
||||
|
Keterangan
|
Pendapatan dari
|
Pendapatan
|
Aktiva
|
Laba (rugi)
|
|
Pelanggan Eksternal
|
antar Segmen
|
Segmen
|
Usaha
|
|
|
Penambangan dan perdagangan batu bara
|
12,173,007
|
428,287
|
16,408,951
|
2,559,770
|
|
Jasa Penambangan
|
554,285
|
776,741
|
4,669,696
|
102,445
|
|
Lain-lain
|
169,595
|
453,145
|
6,246,151
|
336,516
|
|
Total
|
12,896,887
|
1,658,173
|
27,324,798
|
2,998,731
|
Sumber :
Data diolah dari Laporan Keuangan Tahunan PT.ADARO ENERGY Tbk
Uji
Pendapatan. Uji pendapatan 10% diterapkan dengan menentukan jumlah
pendapatan setiap segmen industri kemudian membandingkan dengan 10% dari
gabungan seluruh segmen industri.
|
Keterangan
|
Pendapatan dari
|
Pendapatan
|
Nilai Uji
|
Perlukah
|
|
|
Pelanggan Eksternal
|
antar Segmen
|
(10% x Rp.14555060)
|
dilaporkan
|
||
|
Penambangan dan perdagangan batu bara
|
12,173,007
|
428,287
|
>
|
1,455,506
|
ya
|
|
Jasa Penambangan
|
554,285
|
776,741
|
<
|
1,455,506
|
tidak
|
|
Lain-lain
|
169,595
|
453,145
|
<
|
1,455,506
|
tidak
|
|
Total
|
12,896,887
|
1,658,173
|
Uji
Aktiva. Uji aktiva dilakukan dengan membandingkan jumlah
aktiva masing-masing segmen dengan 10% dari total altiva semua segmen usaha.
|
Keterangan
|
Aktiva
|
Nilai Uji
|
Perlukah
|
|
|
Segmen
|
(10% x Rp. 27324798)
|
Dilaporkan
|
||
|
Penambangan dan perdagangan batu bara
|
16,408,951.00
|
>
|
2,732,479.80
|
ya
|
|
Jasa Penambangan
|
4,669,696.00
|
>
|
2,732,479.80
|
ya
|
|
Lain-lain
|
6,246,151.00
|
>
|
2,732,479.80
|
ya
|
|
Total
|
27,324,798.00
|
Uji Laba
Usaha. Dalam penerapan uji laba usaha untuk
mengidentifikasi segmen yang perlu dilaporkan, nilai absolute laba atau rugi
operasi suatu segmen dibandingkan dengan 10% dari yang lebih besar antara laba
operasi gabungan semua segmen usaha yang menghasilkan laba atau rugi operasi
gabungan senua usaha yang merugi.
|
Keterangan
|
laba Operasi
|
Rugi Operasi
|
Nilai Uji
|
Perlukah
|
|
|
Segmen Usaha
|
Segmen Usaha
|
(10% x Rp. 2998731)
|
Dilaporkan
|
||
|
Penambangan dan perdagangan batu bara
|
2,559,770
|
0
|
>
|
299,873.10
|
ya
|
|
Jasa Penambangan
|
102,445
|
0
|
<
|
299,873.10
|
tidak
|
|
Lain-lain
|
336,516
|
0
|
>
|
299,873.10
|
ya
|
|
Total
|
2,998,731
|
Telaah Ulang
Perlunya Pelaporan (Uji Pendapatan). Segmen jasa
penambangan dan segmen lain-lain tidak memenuhi kriteria 10% untuk semua jenis
pengujian penentuan segmen yang perlu dilaporkan, sehingga segmen yang perlu
dilaporkan adalah penambangan dan perdagangan batu bara. Selain itu segmen yang
dilaporkan harus memiliki 75% dari total pendapatan konsolidasi.
|
Keterangan
|
Pendapatan dari pelanggan eksternal
|
Penjualan antar segmen
|
Nilai Uji (75% x Rp. 14555060 )
|
Perlukah dilaporkan
|
|
|
Penambangan dan perdagangan batu bara
|
12,173,007
|
0
|
>
|
10,916,295.00
|
ya
|
|
Jumlah
|
12,173,007
|
|
KESIMPULAN
Laporan keuangan interim merupakan
laporan keuangan yang disajikan dalam kurun waktu kurang dari satu periode
(satu tahun). Laporan interim disajikan sama dengan penyajian laporan keuangan
tahunan. Laporan interim wajib dibuat oleh perusahaan yang terdaftar di badan
pengawas pasar modal seperti Securities Exchange Commision di Amerika Serikat
dan Bursa Efek di Indonesia, hal ini agar semua perusahaan dapat menunjukkan
kinerjanya kepada pihak pihak yang terkait. Pengungkapan dalam laporan keuangan
interim mengenal adanya konsep estimasi dan materialitas.
PSAK 5 menyatakan bahwa pengungkapan
segmen harus memasukkan pengukuran laba atau rugi dari segmen yang dilaporkan.
Oleh karena itu, laporan tersebut akan sama dengan yang digunakan untuk tujuan pengambilan
keputusan internal, dan psak 5 menyatakan bahwa
ada dua jenis atau bentuk penyajian laporan segmen yang utama yaitu segmen
usaha dan segmen geografis. Bentuk atau format yang digunakan
akan ditentukan oleh karakteristik dan sumber utama risiko dan imbalan
perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar